Tanda Pengenal Orari (Callsign)


Operator Net Call
ORARI KRW - Dalam Radio Regulation dinyatakan bahwa : Setiap stasiun Radio yang memancarkan transmisinya di wajibkan harus memiliki tanda pengenal, dan tanda penenal tersebut tidak boleh menerupai tanda-tanda marabahaya ( SOS, TTT, DDD dll), dan tanda-tanda khusus yang menerupai kode Q misalnya (QAA QUZ).
Callsign yang digunakan oleh Amatir Radio adalahterdiri dari kombinasi Angka dan Huruf yang terbentuk dalam satu kesatuan yang menunjukkan Prefix dan Suffix.
Adapun sebagai contoh :
Contoh YD1KKP
Prefix  YD1  adalah merupakan menunjukkan Negara dan Daerah asal Stasiun
Suffix   KKP adalah merupakan menunjukkan stasiun yang bersangkutan
Dengan demikian penulisan dan pengucapan Callsign harus secara utuh dan benar serta dapat dimengerti secara Internasional.
Dalam penulisan :
YD1KKP dan bukan YD 1 KKP karena bila menggunakan spasi diantara callsign maka callsign tersebut tidak lagi merupakan satu kesatuan , dan ini akan sulit dimengerti bila diketuk dengan kode morse.

Dalam pengucapan :
Harus utuh dan benar dan sebaiknya dieja dengan ejaan standar ( internasional radiotelephony spelling alpabet} yang diadopsi oleh ICAO, ITU, NATO dll.
YD1KKP harus dieja sebagai. Yanke Delta One Kilo Papa Papa 
dan bukan pengucapannya :
Delta One Kilo Papa Papa
Yanke Delta Satu Kilo Papa Papa
Dan apabila pengucapan yang tidak utuh dan benar akan menyulitkan bagi stasiun lawan maupun yang stasiun yang sedang mendengarkan/ monitor.
Dan semoga bahasan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan amatir radio di tanah air sebagai pengguna Frequensi. (21/01/2014).

4 komentar:

Masukan komentar disini.